Rencana Bos BTN ke OJK: Kredit Renovasi dengan Cicilan Rp 480 Ribu selama 30 Tahun

Infrastruktur11 Dilihat

Program Rumah Desa untuk Masyarakat Desa

Program Rumah Desa merupakan inisiatif Direktur Utama BTN, Nixon L.P. Napitupulu untuk menyediakan rumah layak huni di desa. Program ini diusulkan sebagai bagian dari program 3 juta rumah yang sedang digalakkan.

Skema Program Rumah Desa

Skema yang diberikan dalam program Rumah Desa adalah kredit untuk membangun atau merenovasi rumah yang tidak layak huni, terutama untuk memperbaiki sanitasi dan MCK. Kredit tersebut dapat diangsur hingga 30 tahun dengan cicilan bulanan yang sangat terjangkau bagi masyarakat desa.

Kredit Hingga Rp 75 Juta per Rumah

Rencananya, kredit yang akan diberikan dalam program ini memiliki batas limit mencapai Rp 75 juta per rumah. Dengan bantuan subkontraktor atau anggota asosiasi perumahan, renovasi rumah dapat dilakukan secara efisien.

Partisipasi Subkontraktor dan Anggota Asosiasi Perumahan

Dalam proses renovasi rumah, partisipasi subkontraktor dan anggota asosiasi perumahan sangat diperlukan. Dengan demikian, pembangunan rumah dapat dilakukan dengan baik dan sesuai standar yang ditetapkan.

Pengajuan Program ke OJK

Program Rumah Desa saat ini sedang dalam tahap pengajuan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendapatkan persetujuan. Nixon mengharapkan agar program ini dapat disetujui sehingga dapat segera direalisasikan untuk kepentingan masyarakat desa.

Program 3 Juta Rumah dari Presiden Prabowo Subianto

Sebagai bagian dari program 3 juta rumah yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto, program Rumah Desa diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat desa. Rinciannya, terdapat 1 juta hunian di perkotaan dan 2 juta rumah di pedesaan.

Program Rumah Desa merupakan langkah positif dalam upaya meningkatkan kualitas hunian di desa dan mendukung program pembangunan nasional. Dengan skema kredit yang terjangkau dan batas limit yang cukup besar, diharapkan masyarakat desa dapat memperoleh rumah layak huni sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial mereka.

Apabila program ini disetujui oleh OJK, diharapkan akan terjadi percepatan pembangunan rumah di desa dan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa secara keseluruhan. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk subkontraktor dan anggota asosiasi perumahan, sangat diperlukan untuk memastikan kesuksesan program Rumah Desa ini.

Dengan adanya program ini, diharapkan akan terjadi peningkatan akses masyarakat desa terhadap hunian yang layak dan nyaman. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa secara keseluruhan.

Mari kita dukung bersama program Rumah Desa ini agar dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat desa di seluruh Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *