Permohonan Bergabung dalam Komite Tapera kepada Prabowo Subianto

Infrastruktur21 Dilihat

Dirjen Perumahan Iwan Suprijanto Minta Penataan Ulang Tapera

Jakarta – Dirjen Perumahan Iwan Suprijanto menuturkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah mengirim surat kepada Presiden Prabowo terkait Tapera. Dalam surat tersebut, mereka meminta ada penataan ulang dan mengikutsertakan Menteri PKP, Maruarar Sirait berperan di dalamnya.

Peninjauan Proyek Perumnas di Apartemen Mahata Margonda dan Tanjung Barat

Hal ini ia sampaikan di Stasiun Manggarai setelah melakukan peninjauan proyek Perumnas di apartemen Mahata Margonda dan Tanjung Barat pada Rabu (27/11/2024).

“Ini kan komitenya masih Menteri PUPR. Ini kita usulkan ke Presiden buat ditata ulang. Nanti Pak Menteri PKP akan duduk di komite (Tapera) itu,” kata Iwan kepada detikProperti.

Rencana Penataan Ulang Tapera

Nantinya, Komite Tapera ini yang akan berperan dalam pembahasan dan skema Tapera ke depannya.

“Komite itu nanti menurunkan arah pembicaraan dan sebagainya,” jelasnya.

Evaluasi Kinerja Bisnis Tapera

Sebelumnya, Ara dan BP Tapera telah bertemu minggu ini. Namun, bahasannya masih seputar masalah umum yakni evaluasi kinerja bisnis secara keseluruhan.

“Ya terhadap bisnis proses dari Tapera secara keseluruhan. Selama ini mulai dari Bapertarum sampai dengan sekarang, itu coba kita evaluasi. Kan ada proses collecting gitu ya, ada proses pemupukan, ada pemanfaatan. Itu kita lihat peluang-peluang apa yang bisa ditingkatkan,” ungkapnya.

Revisi Aturan Tapera

Maka dari itu, terkait keinginan Ara ada revisi aturan Tapera yang semula diwajibkan bagi pekerja yang gajinya di atas UMR menjadi sukarela, belum ada bahasan lebih lanjut.

“Nah masalah regulasinya, kalau kami sih mungkin masih bisa tetap seperti itu, karena itu menurut kami cukup baik. Cuma, Tapera ini kan menerima paling banyak apa? Dari BPJS Ketenagakerjaan. Nah itu menurut saya, supaya nggak resistensi (berlawanan). Kalau ke orangnya sih, orang yang pasti resistensi semua. Motong lagi,” tutur Iwan.

“Tapi yang kita dorong adalah pemberi kerja itu terlibat. Jadi harus ada tanggung jawab sosial juga dari pemberi kerja itu terhadap karyawannya. Jadi ini yang kami juga sedang merancang,” tambahnya.

(aqi/das)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *