Setyo Budiyanto: Profil dan Kekayaan Pribadi Sang Ketua KPK
Setyo Budiyanto baru saja ditetapkan sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPR yang mengesahkan 5 pimpinan KPK baru. Sebelum menjabat sebagai Ketua KPK, Setyo Budiyanto adalah Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian. Sebagai pejabat negara, Setyo Budiyanto wajib melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Total harta kekayaan Setyo Budiyanto mencapai Rp 9.611.000.000, dengan sebagian besar berasal dari aset tanah dan bangunan yang dimilikinya. Berikut rincian harta kekayaan Setyo Budiyanto:
1. Tanah dan Bangunan di Kabupaten/Kota Tangerang Selatan senilai Rp 5.500.000.000
2. Tanah dan Bangunan di Kabupaten/Kota Kota Makassar senilai Rp 1.700.000.000
3. Tanah di Kabupaten/Kota Bogor senilai Rp 400.000.000
Selain tanah dan bangunan, Setyo Budiyanto juga memiliki sejumlah kendaraan dengan total nilai Rp 946.000.000. Aset bergerak tersebut terdiri dari:
1. Sepeda RB Tahun 2020 senilai Rp 15.000.000
2. Motor Piaggio Vespa Tahun 2016 senilai Rp 21.000.000
3. Trek RB Tahun 2022 senilai Rp 35.000.000
4. Mobil Toyota LX Tahun 2012 senilai Rp 875.000.000
Setyo Budiyanto juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 360.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 705.000.000. Menariknya, Setyo Budiyanto tidak memiliki utang sehingga total kekayaannya mencapai Rp 9.611.000.000.
Rapat paripurna DPR yang mengesahkan lima pimpinan KPK periode 2024-2029 hasil uji kelayakan dan kepatutan telah dilakukan. Ketua KPK saat ini dijabat oleh Setyo Budiyanto. Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyampaikan hasil uji kelayakan dan kepatutan lima pimpinan KPK. Ketua DPR Puan Maharani pun menanyakan apakah lima pimpinan KPK dapat disahkan. Jawaban setuju pun disampaikan oleh anggota Dewan di ruang rapat paripurna, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. Dengan penetapan Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK, diharapkan pemberantasan korupsi di Indonesia dapat semakin efektif dan transparan.
Dengan pengalaman dan integritasnya sebagai seorang pejabat negara, Setyo Budiyanto diharapkan dapat memimpin KPK dengan baik dan memberikan kontribusi positif dalam upaya memberantas korupsi di Tanah Air. Semoga kekayaan pribadi yang dimilikinya dapat dikelola dengan bijak dan memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara.