Rumah Pensiun Jokowi: Hadiah dari Negara untuk Presiden ke-7 RI
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, baru-baru ini mendapat sebuah hadiah istimewa dari negara, yaitu sebuah rumah pensiun. Lokasi rumah pensiun ini berada di Jalan Adi Sucipto, Desa Blulukan, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, yang ditentukan sendiri oleh Jokowi.
Tradisi Pemberian Rumah Pensiun bagi Mantan Presiden dan Wakil Presiden
Pemberian rumah bagi mantan Presiden dan Wakil Presiden sudah menjadi tradisi yang rutin dilakukan setelah seorang presiden menyelesaikan masa jabatannya. Hal ini juga diatur dalam Peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Nomor 7 tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden, serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Menurut Pasal 8 UU Nomor 7 tahun 1978, bekas presiden dan bekas wakil presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak mendapatkan sebuah rumah kediaman yang layak beserta perlengkapannya, serta sebuah kendaraan milik negara dengan pengemudinya.
Selain itu, dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, disebutkan bahwa mantan presiden dan mantan wakil presiden hanya bisa diberikan rumah pensiun sebanyak 1 kali, meskipun mereka menjabat lebih dari 1 periode.
Deretan Presiden yang Menerima Rumah Pensiun
Selain Jokowi, beberapa presiden sebelumnya juga menerima rumah pensiun dari negara. Antara lain Soeharto yang rumahnya berada di kawasan TMII, Gus Dur yang mendapat lahan di Kuningan, Megawati yang rumahnya berlokasi di Menteng, dan SBY yang mendapat rumah di Setiabudi.
Kemensetneg Ungkap Penentuan Luas Rumah Pensiun Jokowi
Rumah pensiun Jokowi memiliki luas 12.000 meter persegi, awalnya 9.000 meter persegi namun kemudian bertambah menjadi 12.000 meter persegi. Luas lahan tersebut sudah sesuai dengan pagu anggaran yang diatur dalam Permenkeu 120/PMK.06/2022 tentang Penyediaan, Standar Kelayakan, dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden RI.
“Luas lahannya sesuai dengan pagu anggaran yang ditentukan,” kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama.
Berapa Harga Lahan Rumah Pensiun Jokowi?
Harga tanah di lokasi rumah pensiun Jokowi saat ini berkisar antara Rp 10-12 juta per meter persegi, bahkan ada yang menawar dengan harga yang lebih tinggi. Pada tahun 2022, Bupati Karanganyar mengungkapkan bahwa Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dibayarkan untuk lahan tersebut mencapai Rp 5 miliar.
Rumah Pensiun Presiden Bisa Diwariskan
Selain sebagai tempat tinggal pribadi, rumah pensiun juga bisa diwariskan kepada anak atau ahli waris presiden tersebut. Rumah bisa langsung ditempati dan menjadi hak milik, serta bisa diwariskan ke ahli waris beliau.
Pemilik Lahan 12.000 Meter Persegi Sebelum Dibeli Negara
Lahan yang digunakan untuk pembangunan rumah pensiun Jokowi sebelumnya dimiliki oleh 2 tuan tanah, Yustinus Soeroso dan Joko Wiyono. Kedua tuan tanah tersebut tidak tinggal di dekat lahan tersebut dan tidak dikenal oleh Kepala Desa Blulukan.
Groundbreaking Rumah Pensiun Jokowi Dimulai Juli 2024
Pembangunan rumah pensiun Jokowi dimulai pada bulan Juli 2024 dengan digelarnya groundbreaking atau peletakkan batu pertama. Acara tersebut berlangsung secara tertutup dan tidak melibatkan pejabat daerah setempat.
Siapa Kontraktor yang Membangun Rumah Pensiun Jokowi?
Pembangunan rumah pensiun Jokowi dilakukan oleh PT Tunas Jaya Sanur, kontraktor asal Denpasar, Bali. Perusahaan ini telah berpengalaman dalam bidang konstruksi bangunan dan telah menyelesaikan beberapa proyek besar di Indonesia.
Progres Pembangunan Rumah Pensiun Jokowi
Hingga saat ini, rumah pensiun Jokowi masih dalam tahap pembangunan. Pada bulan Oktober 2024, sudah terlihat beberapa fondasi bangunan yang berdiri meskipun belum sempurna. Proyek ini diharapkan selesai sebelum masa jabatan Jokowi berakhir.
Dengan demikian, rumah pensiun Jokowi menjadi salah satu bentuk apresiasi dari negara kepada mantan Presiden yang telah berjasa dalam memimpin Indonesia. Semoga rumah pensiun ini dapat menjadi tempat yang nyaman bagi Jokowi dan keluarganya.
Disclaimer: Artikel ini disusun berdasarkan informasi terkini yang tersedia dan dapat mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan terbaru.