Membangun Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah: Potensi Tanah Telantar
Dalam upaya untuk membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menilai bahwa masih ada cukup tanah yang dapat dimanfaatkan. Dari potensi cadangan tanah telantar yang mencapai 1,3 juta hektare, sebagian dapat digunakan untuk membangun rumah-rumah yang dibutuhkan.
Potensi Tanah Telantar yang Dapat Dimanfaatkan
Menurut Nusron, dari total tanah terlantar tersebut, sekitar 800 ribu hektare sudah terpetakan dan dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, termasuk pembangunan kawasan industri, pertanian, permukiman, dan lain sebagainya. Dalam sebuah acara Media Gathering di Gedung Kementerian ATR/BPN, Nusron menyampaikan bahwa program pembangunan 3 juta rumah MBR membutuhkan lahan seluas 26 ribu hektare. Dengan adanya potensi cadangan tanah terlantar sebesar 1,3 juta hektare, sekitar 200 ribu hektare dapat digunakan untuk pembangunan perumahan.
Peran Bank Tanah dalam Mendukung Program Pembangunan
Nusron juga menjelaskan peran Bank Tanah dalam mendukung program pembangunan tersebut. Bank Tanah memiliki peran penting dalam menopang swasembada pangan, swasembada energi, program hilirisasi, serta pembangunan permukiman MBR. Saat ini, Bank Tanah baru mengelola 27 ribu hektare tanah, namun masih terdapat potensi yang besar untuk dimanfaatkan.
Menurut Nusron, Bank Tanah dapat berfungsi sebagai pengembang properti, pemain di sektor perkebunan kelapa sawit, pemain di sektor kawasan industri, dan berbagai peran lainnya dalam pengelolaan tanah. Meskipun Bank Tanah baru mengelola sebagian kecil dari ketersediaan tanah di Indonesia, potensi penggunaan tanah untuk kepentingan pembangunan masih sangat besar.
Ketersediaan Tanah dan Kolaborasi antara Kementerian
Nusron menyebutkan bahwa saat ini terdapat 854 ribu hektare tanah yang telah teridentifikasi penggunaannya, sementara sisanya masih dalam proses identifikasi. Dari total potensi cadangan tanah terlantar sebesar 1,3 juta hektare, masih terdapat potensi yang besar untuk dimanfaatkan dalam pembangunan.
Pihak Kementerian ATR/BPN telah intensif berkoordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam rangka mendukung program pembangunan 3 juta rumah. Data mengenai ketersediaan tanah telah diserahkan kepada Kementerian PKP untuk dapat segera dimanfaatkan.
Upaya Konkret dalam Mendukung Program Pembangunan
Sebagai langkah konkret dalam mendukung program pembangunan, Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan sejumlah tanah telantar yang dapat dimanfaatkan. Tanah tersebut berasal dari tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) seluas 1,3 juta hektare. Dalam waktu dekat, akan dilakukan tindak lanjut terhadap pengalihan tanah tersebut untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah.
Dalam pertemuan dengan Menteri PKP, Maruarar Sirait, Nusron menyampaikan komitmen untuk membantu dalam penyediaan tanah demi tercapainya target pembangunan rumah yang telah ditetapkan. Langkah-langkah konkret sudah mulai diambil dengan adanya lahan yang telah disiapkan di Mojokerto dan Tangerang, namun masih dalam proses verifikasi lebih lanjut.
Kesimpulan
Dengan adanya potensi tanah telantar yang dapat dimanfaatkan, kolaborasi antara Kementerian dalam rangka mendukung program pembangunan 3 juta rumah untuk MBR menjadi semakin penting. Diperlukan langkah-langkah konkret dan kerja sama yang erat antara berbagai pihak untuk dapat mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan.
Sebagai warga negara, kita juga dapat turut berperan dalam mendukung program pembangunan tersebut, baik dengan memberikan masukan, dukungan, maupun turut serta dalam upaya-upaya nyata yang dilakukan oleh pemerintah. Dengan bersinergi dan bekerja sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia.