Rumah Subsidi: Harga dan Kenaikan Terbaru
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Selama 10 tahun terakhir, harga rumah subsidi mengalami kenaikan yang ditetapkan oleh pemerintah. Namun, pada tahun-tahun terakhir, terjadi beberapa perubahan yang perlu diperhatikan.
Kenaikan Harga Rumah Subsidi
Beberapa waktu lalu, harga rumah subsidi mengalami peningkatan antara tahun 2019-2020. Namun, situasi pandemi COVID-19 yang terjadi pada tahun 2020 membuat harga rumah subsidi tidak mengalami kenaikan untuk beberapa tahun ke depan. Barulah pada tahun 2023, Kementerian PUPR mengeluarkan Keputusan Menteri PUPR terkait penyesuaian harga rumah subsidi untuk tahun 2023 dan 2024.
Penyesuaian Harga Rumah Subsidi 2024
Per tanggal 1 Januari 2024, harga rumah subsidi mengalami penyesuaian harga baru berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023. Berikut adalah batas harga jual rumah subsidi untuk tahun 2024 berdasarkan wilayahnya:
1. Wilayah Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Sumatra (kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai): Rp 166 juta (naik dari Rp 162 juta sebelumnya).
2. Wilayah Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu): Rp 182 juta (naik dari Rp 177 juta sebelumnya).
3. Wilayah Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas): Rp 173 juta (naik dari Rp 168 juta sebelumnya).
4. Wilayah Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Mahakam Ulu: Rp 185 juta (naik dari Rp 181 juta sebelumnya).
5. Wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Selatan: Rp 240 juta (naik dari Rp 234 juta sebelumnya).
Prospek Harga Rumah Subsidi 2025
Untuk tahun 2025, masih belum ada pengumuman resmi mengenai harga rumah subsidi. Namun, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Triono Junoasmono, telah menyatakan bahwa pihaknya akan segera mendiskusikan hal ini dengan para pengembang dan pihak terkait.
Menurut Direktur Pembiayaan Perumahan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Haryo Bekti Martoyoedo, penyesuaian harga rumah subsidi masih dalam tahap pembahasan dan akan diajukan ke Kementerian Keuangan.
Pengembang juga turut angkat bicara mengenai harga rumah subsidi untuk tahun 2025. Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto menyatakan bahwa hingga saat ini, harga rumah subsidi masih mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah sebelumnya.
Koordinasi untuk Penyesuaian Harga Rumah Subsidi 2025
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menjelaskan bahwa untuk membuat kebijakan penyesuaian harga rumah subsidi pada tahun 2025, perlu dilakukan koordinasi dengan kementerian terkait, terutama Kementerian Keuangan. Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi mengenai penyesuaian harga rumah subsidi untuk tahun 2025.
Kesimpulan
Harga rumah subsidi terus menjadi perhatian utama pemerintah dalam upaya meningkatkan akses perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan adanya penyesuaian harga rumah subsidi setiap tahun, diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih banyak bagi MBR untuk memiliki tempat tinggal yang layak. Tetap pantau perkembangan terkini mengenai harga rumah subsidi agar tidak ketinggalan informasi terbaru.