Investasi Properti di Jakarta: Momen Tepat di Tengah Kebijakan PPN
Pertimbangan Matang dalam Membeli Properti
Membeli properti merupakan keputusan penting yang memerlukan pertimbangan matang. Selain harga jualnya yang tidak murah, pembeli juga harus memperhitungkan berbagai pajak yang harus dibayarkan, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Kenaikan Tarif PPN dan Dampaknya
Pemerintah berencana menaikkan tarif PPN menjadi 12% mulai tahun depan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa keputusan tersebut sudah melalui pembahasan yang panjang dengan DPR RI. Penerapan PPN 12% tersebut akan berdampak pada berbagai sektor, termasuk pembelian properti.
Peluang Investasi Properti di Tengah Kebijakan PPN
Direktur Utama Waskita Realty, Anak Agung Gede Oka, melihat kondisi kenaikan PPN sebagai peluang bagi konsumen maupun investor untuk membeli properti. Menurutnya, saat ini merupakan momen yang tepat untuk berinvestasi properti, dan Waskita Realty siap untuk menarik minat konsumen dan investor dengan produk Vasaka.
Kebijakan Insentif Rumah Bebas PPN
Pemerintah memberlakukan kebijakan insentif rumah bebas PPN hingga 100%. Namun, kemudahan ini akan segera berakhir pada akhir tahun 2024. Hal ini membuat tingginya minat beli masyarakat terhadap produk hunian menjadi perhatian utama bagi pengembang properti.
Optimisme di Pasar Properti Tahun 2025
Dengan tingginya minat beli masyarakat dan kebijakan insentif PPN yang akan berakhir, Waskita Realty optimis untuk meraih kesuksesan di pasar properti tahun 2025. Perusahaan berkomitmen untuk menjaga kualitas produk hunian dan terus mengikuti perkembangan pasar properti.
(dhw/das)