Program 3 Juta Rumah: Alokasi Anggaran Kementerian PKP 2025
Anggaran Pembangunan untuk Program 3 Juta Rumah
Pada tahun anggaran 2025, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendapatkan alokasi anggaran pembangunan untuk Program 3 Juta Rumah sebesar Rp5,274 triliun. Anggaran tersebut disetujui dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Sumber Anggaran Kementerian PKP
Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan bahwa anggaran Kementerian PKP bersumber dari pembagian alokasi anggaran Kementerian PUPR. Alokasi tahun anggaran 2025 sebesar Rp116,227 triliun.
Rincian Alokasi Anggaran Kementerian PKP
Menteri Ara menjelaskan bahwa anggaran Kementerian PKP akan diperuntukkan bagi 6 struktur eselon 1, yaitu Sekretaris Jenderal, Inspektorat Jenderal (Itjen), Direktur Jenderal (Dirjen) Kawasan Permukiman, Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, dan Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko serta ditambah oleh 4 staf ahli eselon 1B.
Alokasi Anggaran dari Bendahara Umum Negara (BUN)
Kementerian PKP juga akan mendapat alokasi anggaran untuk pembiayaan perumahan dari Bendahara Umum Negara (BUN) sebesar Rp35,49 triliun untuk program pembiayaan perumahan sebanyak 234.200 unit.
Minimnya Alokasi Anggaran
Menteri PKP berharap dengan minimnya alokasi anggaran yang ada tidak menurunkan semangat dari Kementerian PKP dan mitra kerja di bidang perumahan untuk membangun rumah untuk rakyat.
Visi Misi Presiden dalam Program Perumahan dan Permukiman
Sesuai dengan visi misi Presiden, kegiatan perumahan dan permukiman mendukung tiga Asta Cita, khususnya melanjutkan pengembangan infrastruktur, membangun dari desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, serta memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan alam dan budaya serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
Program Prioritas Kementerian PKP
Dari 17 prioritas program Presiden, Kementerian PKP mendukung program prioritas ke 13, yaitu menjamin rumah murah dan sanitasi untuk masyarakat desa dan rakyat yang membutuhkan. Dari 8 program hasil terbaik, Kementerian PKP mendukung melanjutkan pembangunan infrastruktur desa, bantuan langsung tunai, dan menyediakan rumah bersanitasi untuk yang membutuhkan.